Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Benarkah Mainstream Muslim Moderat?

Home Opini Benarkah Mainstream Muslim Moderat?
Benarkah Mainstream Muslim Moderat? PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Tuesday, 24 November 2009 07:59

Oleh Nasaruddin Umar

 Kita masih sering mendengarkan elit-elit kelompok mayoritas (mainstream) muslim mengklaim diri mereka sebagai kelompok moderat, tidak di garis radikal dan tidak juga di garis liberal. Tidak jarang mereka mencela kedua kelompok ini sebagai kelompok sempalan. Bahkan ada yang menyebut beberapa kelompok sempalan itu sebagai aliran sesat dan menyesatkan. Mereka begitu percaya diri mengklaim diri dan kelompok mayoritas muslim Indonesia sebagai kelompok moderat (tawassuthiyyah). Yang mereka klaim itu ialah tentu dari komunitas Pondok Pesantren (PP) dan atau praktisi agama selama ini aktif sebaga Jamaah Mesjid (JM).

Namun antara elit agama dan umatnya tidak selamanya identik. Pernyataan elit agama tidak serta merta merepresentasikan umat yang diklaimnya. Dengan demikian, pernyataan yang menyebutkan apa kata pemimpinnya itu kata umatnya, tidak sepenuhnya benar. Asumsi ini paling tidak dibuktikan oleh dua hasil penelitian  terbaru (2009) yang dilakukan oleh dua lembaga penelitian profesional, yaitu CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang meneliti tentang ”Pemetaan Ideologi Masjid-Masjid” dengan mengambil sampel sejumlah ta’mir masjid  representatif di DKI Jakarta dan penelitian yang dilakukan oleh Nurrohman dari UIN Sunan Gunung Jati Bandung, yang meneliti tentang ”Jihad, Kekerasan, dan Kekuasaan: Kajian Politik Hukum atas Pandangan Sejumlah Pimpinan komunitas Pondok Pesantren (PP) di Tasikmalaya, Garut, dan Cianjur.

Kedua penelitian ini membuktikan bahwa apa yang biasa diklaim oleh kaum elit agama tidak identik dengan apa yang dipersepsikan oleh umatnya di lapis akar rumput. Kaum elit agama, misalnya tokoh-tokoh NU dan Muhammadiyah sering mengatakan bahwa Negara Pancasila adalah bentuk final NKRI dan tidak perlu mengungkit-ungkit Piagam Jakarta. Memperjuangkan konsep khilafah tidak lagi relevan.  Akan tetapi sura JM dan komunitas PP level menengah ke bawah menunjukkan lain. JM DKI masih beranggapan wajib mendirikan negara Islam (45%), wajib memperjuangkan khilafah Islam (32%), dan wajib memperjuangkan Piagam Jakarta (45%). Komunitas PP yang setuju Pancasila sebagai bentuk final cita-cita politik umat Islam hanya 29,5%, bahkan mereka menganggap Piagam Jakarta perlu terus diperjuangkan menjadi Konstitusi Indonesia (78,1%).

Elit-elit agama sering mengatakan bahwa hukum yang berlaku di Indonesia sudah mengakomodir hukum syari’ah untuk dijalankan oleh pemeluknya, sehingga tidak perlu lagi memperjuangkan hukum syari’ah sebagai hukum formal. Pendapat ini ternyata tidak sepenuhnya benar di mata JM dan komunitas PP. JM beranggapan pemerintah yang tidak menerapkan syari’ah wajib diperangi (14%) dan Indonesia wajib berlakukan hukum pidana Islam  (31%). Bahkan komunitas PP yang diteliti masih menganggap Perda syari’ah harus mendapatkan dukungan dari umat Islam (98,1 %). Di kalangan mereka setuju dan mendukung tindakan Forum Pembela Islam (FPI) menyerang tempat-tempat pelacuran dan perjudian (48,6%).

Elit agama juga sering menyatakan bahwa kekerasan, terorisme, dan sepak terjang Amrozi CS tidak ada tempatnya di dalam Islam. JM masih tinggi jumlahnya yang beranggapan bahwa umat Islam harus berjihad melawan kaum non-muslim, Barat, dan kaum sekuler (26%), dan komunitas PP masih ada yang berpendapat bom bunuh diri bagian dari jihad (18,1%), perjuangan Amrozi, Imam Samudra dan Abu Dujana merupakan bentuk jihad yang diperlukan sekarang (6,7%), dan perjuangan Osama bin Laden dalam melawan AS perlu didukung (59,1%), bahkan masih tinggi jumlah mereka berpendapat bahwa menyerang atau menduduki umat kafir untuk kepentingan dakwah (30,5%).

Soal kepala negara, para elit politik tidak risih kalau ada WNI non-muslim mau mencalonkan diri sebagai Kepala Negara dengan alasan negara kita negara demokratis. Pendapat JM hanya 11% yang setuju pendapat itu. Sedangkan komunitas PP berpendapat, kepala negara non-muslim di Indonesia harus dicegah (91,4%), mereka berpendapat perlunya ada aturan negara yang mensyaratkan kepala negara Indonesia harus beragama Islam (91,5%), bahkan mereka berpendapat umat Islam harus memberontak jika non-muslim dicalonkan kepala negara (77,5%). Mereka juga menghendaki, sebagai kelompok mayoritas, umat Islam pantas mendapatkan perlakuan khusus negara (82,8%).

Elit umat sering melangsir atau peling tidak bersikap diam pertanda setuju kaum perempuan menjadi kepala negara. JM hanya 38% yang setuju perempuan sebagai kepala negara, namun 88% setuju perempuan bekerja di sektor publik. Sedangkan komunitas PP yang setuju perempuan sebagai kepala negara hanya 41%.  Di sini jelas terlihat masih adanya gap antara kaum elit dan umat lapisan bawah tentang konsep relasi jender.

Kalangan elit politik juga bersikap tawaquf, tanda setuju terhadap sikap pemerintah yang memberi kesempatan kepada kelompok Ahmadiyah untuk membenahi diri. Akan tetapi komunitas PP dengan tegas menganggap Ahmadiyah sebagai aliran sesat dan tidak bisa disebut muslim (93,4%), karena itu Ahmadiyah perlu dibubarkan (56,2%). Angka ini menunjukkan adanya potensi yang harus dicermati oleh para pihak terhadap kelompok jamaat Ahmadiyah.

Sikap kaum elit politik terhadap poligami cenderung memberikan pembatasan dengan alasan kemaslahatan keluarga dan masyarakat. Kalangan elit mainstream cenderung memberikan persyaratan ketat, misalnya harus dengan izin isteri sebagaimana diatur dalam UU Perkawinan. Namun sikap komunitas PP menyetujui suami muslim berpoligami tanpa izin isteri merupakan penyimpangan agama (13,4% ), bandingkan yang tidak setuju jumlahnya lebih besar (74,3%). Komunitas PP juga lebih ketat memberikan pembatasan kepada kaum perempuan. Mereka berpendapat bahwa imam shalat perempuan di antara makmumnya ada laki-laki dianggap penyimpangan ajaran Islam (85,7%). Perkawinan perempuan muslimah dengan laki-laki non-muslim juga dianggap penyimpangan ajaran Islam (96,2%).

Soal pembangunan rumah ibadah non-Islam, kalangan elit agama menganggap persoalan biasa, yang penting ada saling pengertian dengan warga setempat gereja atau rumah ibadah agama lain bisa di bangun. Namun kalangan umat lapis bawah, seperti tercermin dalam pendapat komunitas PP, yang setuju ditutup gereja yang dibangun tanpa izin, dan umat Islam menolak pembangunan gereja di wilayah mereka tanpa izin (85,7%).

Di samping jarak dan perbedaan antara elit dan umatnya, terdapat juga beberapa asumsi yang sama atau paralel dengan wawasan elitnya, misalnya JM berasumsi bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan terbaik (78%) dan Pancasila dan UUD 45 sebagai model terbaik (89%). Sementara komunitas PP berpendapat sama, Islam dan demokrasi tidak bertentangan (76,2%) dan umat Islam wajib membela  NKRI (75,2%). Elit dan umatnya juga sudah mulai setuju dengan statmen yang mengatakan “Negara menegakkan keadilan meskipun bukan negara Islam, lebih baik ketimbang negara Islam tidak menegakkan keadilan (47,6%), dan umat Islam wajib menghormati keyakinan agama lain (88%).

Yang masih perlu dibenahi oleh para elit dan pemimpin umat dalam negeri kita tercinta ini ialah pembinaan terhadap berbagai persepsi umat yang masih cenderung memperhadap-hadapkan antara nilai agama dan nilai nasionalisme. Misalnya dari kelompok PP masih memiliki jumlah yang tinggi berpendapat bahwa nasionalisme tidak sejalan dengan semangat ajaran Islam (41,9%), dan menganggap ukhuwah islamiyah lebih penting ketimbang ukhuwah wathaniyah/kebangsaan (84,8%). Tugas para elit muslim masih perlu bekerja keras untuk memperbaiki kesan dan citra Islam di level bawah yang masih menganggap non-muslim bisa masuk syurga (2%) dan mengakui adanya kebenaran di dalam agama lain (25%). Tentu saja problem tersebut bukan menjadi tugas para elit agama atau atau majelis-majelis agama, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua sebagai warga negara NKRI.

 

***

 

Dari paparan kedua hasil penelitian di atas bisa disimpulkan bahwa masih ada problem secara konseptual yang belum tuntas didalam tubuh mainstream muslim. Para elit agama juga belum waktunya berpuas diri sambil mengklaim bahwa umat Islam Indonesia adalah moderat dan seolah-olah tidak lagi menyimpan masalah. Jika angka-angka penelitian tadi benar dan dapat digunakan sebagai tolak ukur untuk memotret umat Islam Indoneisa, maka para elit agama dan tentunya Departemen Agama, masih memiliki PR yang berat. Jika kita amati komunitas PP dan aktifis JM itu pada umumnya adalah warga NU, apalagi PP yang dijadikan sampel dalam penelitian ini semuanya berbasis NU dan berlokasi di kantong-kantong NU Jawa Barat. Jika boleh diasumsikan bahwa JM DKI umumnya lebih moderat, paling tidak lebih terbuka, karena mereka lebih gampang mengakses berbagai jenis dan model penceramah, maka bisa dibayangkan JM di daerah penyangga, apa lagi di luar DKI Jakarta.

Gambaran yang ditemukan dalam penelitian ini bukan hanya muncul dalam komunitas umat Islam tetapi berdasarkan hasil-hasil penelitian dan survei sejenis, ternyata umat-umat agama lain juga tidak berbeda jauh. Tantangan para elit agama bagaimana mendekatkan jarak intelektual dan kesadaran antara dirinya dengan umatnya. Tugas selanjutnya bagaimana para elit agama mendekatkan jarak antara agama dan pemeluknya. Semakin dekat jarak antara para elit dan umatnya dan antara ajaran agama dan penganutnya maka masyarakat pasti lebih kondusif di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. []

 

Jakarta, 22 November 2009

 

Nasaruddin Umar

Rektor Institut PTIQ Jakarta & Katib ‘Am PB NU

 

Last Updated on Tuesday, 24 November 2009 08:03
 

Humor Kita

Sumber Pustaka


Clock


msnbc.com Video Player

Powered by Copy Right KNU-ASK 2008.